Langsung ke konten utama

Rencana Perjalanan Haji Tahun 2019

Musim haji tahun 1440 H/2019 M telah tiba. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan jadwal keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia pada 6 Juli 2019. Jemaah yang berangkat pada 6 Juli 2019 diminta masuk asrama haji sehari sebelum keberangkatan atau pada 5 Juli 2019.
Terlampir infografik rencana perjalanan haji Indonesia tahun  1440 H/2019 M, untuk mengetahui lebih jauh mengenai pergerakan jemaah haji dan prosesi puncak haji.

Sumber: Kemenag / Grafis Elshinta.com

Selengkapnya Anda dapat KLIK GAMBAR DIATAS untuk Download, atau Lihat Dokumen PDF:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORM Membawa Obat Pribadi Untuk Calon Jemaah Haji

Di antara jamaah banyak yang menanyakan hal ini, sayangnya para petugas yang umumnya baru pertama kali menjalankan ibadah haji belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada para jamaah atau juga keluarga jamaah yang membutuhkan kejelasan mengenai hal ini. Berikut adalah kumpulan permasalahan mengenai bagaimana membawa obat-obatan dalam perjalanan haji. Mintalah duplikat resep kepada dokter yang memberikan obat, kemudian berikan resep tersebut kepada petugas kesehatan dipuskesmas setempat dengan mengisi Form Obat Bawaan atau jika belum sempat laporkan resep kepada petugas kesehatan dokter kloter atau di embarkasi agar dicantumkan dalam buku kesehatan haji. Pisahkan obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan dan yang tidak dikonsumsi dalam perjalanan. Obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan hendaknya dimasukkan dalam tas paspor, dan obat lain yang hanya dikonsumsi di Tanah Suci dapat dimasukkan dalam koper. Obat yang berbentuk cairan di atas 100 ml hendaknya ...

Buku Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya maka “Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji” yang merupakan petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 tahun 2016 dapat terwujud. Petunjuk teknis ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ibadah haji merupakan Rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi segenap umat Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Kata “Mampu” tersebut dimaknai dengan istithaah. Istithaah yang dimaksud bukan hanya pada aspek ekonomi dan agama, tetapi juga aspek kesehatan. Istithaah Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental...

Video Tutorial Layanan Bis Shalawat Haji 2019

Berikut ini adalah tatacara menggunakan layanan transportasi bis shalawat untuk haji tahun 2019,bis shalawat adalah layanan Gratis untuk jemaaah haji indonesia di Makkah Arab Saudi, digunakan untuk transportasi dari Hotel dan menuju terminal terdekat dengan masjidil haram .