Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Peraturan

Ketentuan Koper dan Bagasi Jemaah Haji 2019

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah mensosialisasikan edaran terkait penandaan koper dan ketentuan bagasi atau barang bawaan jemaah haji. Edaran ini sudah disampaikan ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia jauh hari, untuk ditaati jemaah sebelum berangkat. Setidaknya 8 ketentuan terkait koper dan bagasi jemaah haji. Dalam artikel ini, kami kembali merangkumnya untuk mengingatkan para jemaah untuk mematuhi ketentuan tersebut.  1. Sesuai ketentuan penerbangan, koper jemaah haji tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna berbeda sesuai rombongan. Larangan menggunakan jaring pada koper untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan bila ada barang bawaan jemaah yang tidak sesuai ketentuan penerbangan atau imigrasi. Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1 sampai 10 . Penanda warna tersebut di antaranya merah, kuning, biru, cokelat, hijau...

FORM Membawa Obat Pribadi Untuk Calon Jemaah Haji

Di antara jamaah banyak yang menanyakan hal ini, sayangnya para petugas yang umumnya baru pertama kali menjalankan ibadah haji belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada para jamaah atau juga keluarga jamaah yang membutuhkan kejelasan mengenai hal ini. Berikut adalah kumpulan permasalahan mengenai bagaimana membawa obat-obatan dalam perjalanan haji. Mintalah duplikat resep kepada dokter yang memberikan obat, kemudian berikan resep tersebut kepada petugas kesehatan dipuskesmas setempat dengan mengisi Form Obat Bawaan atau jika belum sempat laporkan resep kepada petugas kesehatan dokter kloter atau di embarkasi agar dicantumkan dalam buku kesehatan haji. Pisahkan obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan dan yang tidak dikonsumsi dalam perjalanan. Obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan hendaknya dimasukkan dalam tas paspor, dan obat lain yang hanya dikonsumsi di Tanah Suci dapat dimasukkan dalam koper. Obat yang berbentuk cairan di atas 100 ml hendaknya ...

Keselamatan Penerbangan Oleh Garuda

Berikut ini adalah Materi Sosialisasi Keselematan Penerbangan Bagi Calon Haji yang disosialiasikan oleh: Bp.David Wibisono SM Hajj Operations and Services Garuda Indonesia 2019

Ini Daftar Barang Bawaan Yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji 2019

Berikut adalah Ketentuan Barang Bawaan yang filarang dibawa olrh jrmaah haji maupun jemaah umroh, informasi ini disampaikan oleh Pihak Airport Security maupun Imigrasi, selengkapnya anda dapat mendownload file pdf terlampir dihalaman ini: Download / Lihat Keselamatan Penerbangan yang disosialisasikan oleh APSEC Airport Security Bandara Soekarno Hatta

Buku Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya maka “Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji” yang merupakan petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 tahun 2016 dapat terwujud. Petunjuk teknis ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ibadah haji merupakan Rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi segenap umat Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Kata “Mampu” tersebut dimaknai dengan istithaah. Istithaah yang dimaksud bukan hanya pada aspek ekonomi dan agama, tetapi juga aspek kesehatan. Istithaah Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental...