Langsung ke konten utama

FORM Membawa Obat Pribadi Untuk Calon Jemaah Haji

Di antara jamaah banyak yang menanyakan hal ini, sayangnya para petugas yang umumnya baru pertama kali menjalankan ibadah haji belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada para jamaah atau juga keluarga jamaah yang membutuhkan kejelasan mengenai hal ini.

Berikut adalah kumpulan permasalahan mengenai bagaimana membawa obat-obatan dalam perjalanan haji.

  1. Mintalah duplikat resep kepada dokter yang memberikan obat, kemudian berikan resep tersebut kepada petugas kesehatan dipuskesmas setempat dengan mengisi Form Obat Bawaan atau jika belum sempat laporkan resep kepada petugas kesehatan dokter kloter atau di embarkasi agar dicantumkan dalam buku kesehatan haji.
  2. Pisahkan obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan dan yang tidak dikonsumsi dalam perjalanan.
  3. Obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan hendaknya dimasukkan dalam tas paspor, dan obat lain yang hanya dikonsumsi di Tanah Suci dapat dimasukkan dalam koper.
  4. Obat yang berbentuk cairan di atas 100 ml hendaknya dimasukkan dalam koper.
  5. Obat-obatan yang memerlukan pendingin (seperti insulin) boleh dibawa dengan termos obat dengan melaporkan kepada dokter kloter (TKHI).
  6. Dokter kloter (TKHI), dokter daerah (TKHD) dan dokter yang bertugas di Balai Pengobatan dibekali dengan obat yang cukup, karenanya jangan ragu untuk memintanya jika membutuhkan.
  7. Obat yang tidak dimiliki oleh dokter petugas dapat dibeli di apotek dengan membawa resep.

    BERIKUT CONTOH FORM YANG TELAH DIISI:


    BERIKUT ADALAH FORM OBAT BAWAAN HAJI, SILAHKAN DOWNLOAD:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketentuan Koper dan Bagasi Jemaah Haji 2019

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah mensosialisasikan edaran terkait penandaan koper dan ketentuan bagasi atau barang bawaan jemaah haji. Edaran ini sudah disampaikan ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia jauh hari, untuk ditaati jemaah sebelum berangkat. Setidaknya 8 ketentuan terkait koper dan bagasi jemaah haji. Dalam artikel ini, kami kembali merangkumnya untuk mengingatkan para jemaah untuk mematuhi ketentuan tersebut.  1. Sesuai ketentuan penerbangan, koper jemaah haji tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna berbeda sesuai rombongan. Larangan menggunakan jaring pada koper untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan bila ada barang bawaan jemaah yang tidak sesuai ketentuan penerbangan atau imigrasi. Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1 sampai 10 . Penanda warna tersebut di antaranya merah, kuning, biru, cokelat, hijau, pu