Di antara jamaah banyak yang menanyakan hal ini, sayangnya para petugas yang umumnya baru pertama kali menjalankan ibadah haji belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada para jamaah atau juga keluarga jamaah yang membutuhkan kejelasan mengenai hal ini.
Berikut adalah kumpulan permasalahan mengenai bagaimana membawa obat-obatan dalam perjalanan haji.
Berikut adalah kumpulan permasalahan mengenai bagaimana membawa obat-obatan dalam perjalanan haji.
- Mintalah duplikat resep kepada dokter yang memberikan obat, kemudian berikan resep tersebut kepada petugas kesehatan dipuskesmas setempat dengan mengisi Form Obat Bawaan atau jika belum sempat laporkan resep kepada petugas kesehatan dokter kloter atau di embarkasi agar dicantumkan dalam buku kesehatan haji.
- Pisahkan obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan dan yang tidak dikonsumsi dalam perjalanan.
- Obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan hendaknya dimasukkan dalam tas paspor, dan obat lain yang hanya dikonsumsi di Tanah Suci dapat dimasukkan dalam koper.
- Obat yang berbentuk cairan di atas 100 ml hendaknya dimasukkan dalam koper.
- Obat-obatan yang memerlukan pendingin (seperti insulin) boleh dibawa dengan termos obat dengan melaporkan kepada dokter kloter (TKHI).
- Dokter kloter (TKHI), dokter daerah (TKHD) dan dokter yang bertugas di Balai Pengobatan dibekali dengan obat yang cukup, karenanya jangan ragu untuk memintanya jika membutuhkan.
- Obat yang tidak dimiliki oleh dokter petugas dapat dibeli di apotek dengan membawa resep.
BERIKUT CONTOH FORM YANG TELAH DIISI:
BERIKUT ADALAH FORM OBAT BAWAAN HAJI, SILAHKAN DOWNLOAD:
Komentar
Posting Komentar