Langsung ke konten utama

Kemenag Pandeglang Seksi PHU Adakan Pembekalan Karom dan Karu untuk Haji Tahun 2019

Pembekalan Karu Karom Pandeglang

Pandeglang (Humas Pandeglang) – Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengadakan kegiatan konsolidasi dan pembekalan tugas Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) dan petugas haji lainnya. Pembekalan diikuti oleh 144 orang, terdiri 120 orang Karu dan Karom serta 24 petugas haji. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/07).

Menurut Kasi PHU Wawan Sofwan, kegiatan bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Karu dan Karom supaya dapat menjalankan tugasnya secara baik dan benar dalam melayani jemaah, sesuai dengan tema kegiatan ‘’Mewujudkan Pelayanan dan Perlindungan Jemaah Haji yang Berkualitas”.


Pembekalan dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang Endang didampingi Kasi PHU Wawan Sofwan, Kasubbag TU Amin Hidayat dan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH. Hamdi Maani. Dalam pengarahannya Kepala Kemenag mengharapkan Karu dan Karom dapat melaksanakan tugasnya seusai tupoksi masing-masing yang telah ditentukan.

LIHAT VIDEONYA DISINI :

Kepala Kemenag juga berpesan agar Karu, Karom dan petugas lainnya benar-benar memperhatikan para jemaah yang menjadi tanggung jawab mereka dan memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal. “Semoga para karu dan karom dapat melaksanakan tugas dengan baik. Jangan lupa jaga kesehatan dan jaga pola hidup selama di tanah suci,” pesan Endang.

Sementara itu, Kasi PHU H. Wawan Sofwan meminta para petugas mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama di Mekkah, agar semuanya berjalan dengan lancar. H. Wawan juga meminta para petugas untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi agar terhindar dari konflik yang mungkin terjadi antara jemaah, Karu, Karom, TPIHI, TPHI, TPHD serta KBIH.

Wawan juga meminta para petugas agar memberikan perhatian ekstra kepada para jamaah haji yang sepuh. “Perhatikan para jemaah sepuh dengan baik. Kondisi fisik mereka yang kurang bugar ataupun sedang sakit harus menjadi sorotan utama para petugas haji,” kata Wawan seraya mengingatkan para jemaah untuk memiliki kartu BPJS untuk kepentingan berobat di tanah suci.

Kasi PHU juga meminta para petugas untuk mengingatkan para jemaah agar tidak membawa barang berlebih supaya tidak menjadi hambatan di Embarkasi Pondok Gede. “Yang sudah-sudah banyak yang melanggar batas maksimal berat koper 30 kilogram sehingga terhambat saat pemeriksaan di embarkasi,” jelas Wawan (Irwan/Heru)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORM Membawa Obat Pribadi Untuk Calon Jemaah Haji

Di antara jamaah banyak yang menanyakan hal ini, sayangnya para petugas yang umumnya baru pertama kali menjalankan ibadah haji belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada para jamaah atau juga keluarga jamaah yang membutuhkan kejelasan mengenai hal ini. Berikut adalah kumpulan permasalahan mengenai bagaimana membawa obat-obatan dalam perjalanan haji. Mintalah duplikat resep kepada dokter yang memberikan obat, kemudian berikan resep tersebut kepada petugas kesehatan dipuskesmas setempat dengan mengisi Form Obat Bawaan atau jika belum sempat laporkan resep kepada petugas kesehatan dokter kloter atau di embarkasi agar dicantumkan dalam buku kesehatan haji. Pisahkan obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan dan yang tidak dikonsumsi dalam perjalanan. Obat-obatan yang akan dikonsumsi dalam perjalanan hendaknya dimasukkan dalam tas paspor, dan obat lain yang hanya dikonsumsi di Tanah Suci dapat dimasukkan dalam koper. Obat yang berbentuk cairan di atas 100 ml hendaknya ...

Buku Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya maka “Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji” yang merupakan petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 tahun 2016 dapat terwujud. Petunjuk teknis ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ibadah haji merupakan Rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi segenap umat Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Kata “Mampu” tersebut dimaknai dengan istithaah. Istithaah yang dimaksud bukan hanya pada aspek ekonomi dan agama, tetapi juga aspek kesehatan. Istithaah Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental...

Video Tutorial Layanan Bis Shalawat Haji 2019

Berikut ini adalah tatacara menggunakan layanan transportasi bis shalawat untuk haji tahun 2019,bis shalawat adalah layanan Gratis untuk jemaaah haji indonesia di Makkah Arab Saudi, digunakan untuk transportasi dari Hotel dan menuju terminal terdekat dengan masjidil haram .