Pandeglang (Humas Pandeglang) – Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengadakan kegiatan konsolidasi dan pembekalan tugas Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) dan petugas haji lainnya. Pembekalan diikuti oleh 144 orang, terdiri 120 orang Karu dan Karom serta 24 petugas haji. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/07).
Menurut Kasi PHU Wawan Sofwan, kegiatan bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Karu dan Karom supaya dapat menjalankan tugasnya secara baik dan benar dalam melayani jemaah, sesuai dengan tema kegiatan ‘’Mewujudkan Pelayanan dan Perlindungan Jemaah Haji yang Berkualitas”.
Pembekalan dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang Endang didampingi Kasi PHU Wawan Sofwan, Kasubbag TU Amin Hidayat dan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH. Hamdi Maani. Dalam pengarahannya Kepala Kemenag mengharapkan Karu dan Karom dapat melaksanakan tugasnya seusai tupoksi masing-masing yang telah ditentukan.
LIHAT VIDEONYA DISINI :
Kepala Kemenag juga berpesan agar Karu, Karom dan petugas lainnya benar-benar memperhatikan para jemaah yang menjadi tanggung jawab mereka dan memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal. “Semoga para karu dan karom dapat melaksanakan tugas dengan baik. Jangan lupa jaga kesehatan dan jaga pola hidup selama di tanah suci,” pesan Endang.
Sementara itu, Kasi PHU H. Wawan Sofwan meminta para petugas mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama di Mekkah, agar semuanya berjalan dengan lancar. H. Wawan juga meminta para petugas untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi agar terhindar dari konflik yang mungkin terjadi antara jemaah, Karu, Karom, TPIHI, TPHI, TPHD serta KBIH.
Wawan juga meminta para petugas agar memberikan perhatian ekstra kepada para jamaah haji yang sepuh. “Perhatikan para jemaah sepuh dengan baik. Kondisi fisik mereka yang kurang bugar ataupun sedang sakit harus menjadi sorotan utama para petugas haji,” kata Wawan seraya mengingatkan para jemaah untuk memiliki kartu BPJS untuk kepentingan berobat di tanah suci.
Kasi PHU juga meminta para petugas untuk mengingatkan para jemaah agar tidak membawa barang berlebih supaya tidak menjadi hambatan di Embarkasi Pondok Gede. “Yang sudah-sudah banyak yang melanggar batas maksimal berat koper 30 kilogram sehingga terhambat saat pemeriksaan di embarkasi,” jelas Wawan (Irwan/Heru)
Komentar
Posting Komentar